Kamis, 03 Juli 2014

Tugas 4 Akuntansi Internasional

0 komentar
1. Daftar negara yang menerapkan IFRS :

No
Nama Negara
Keterangan
1.
Australia
     IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal, dan telah  dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.

2.
Kanada
     IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah Hukum Umum.

3.
Perancis
     IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.

4.
Jerman
     IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.

5.
Inggris
     IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.

6.
Irlandia
     IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.

7.
Belanda
      IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.

8.
Jepang
      IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.

9.
Meksiko
     IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB. Sistem Hukum yang dianut Meksiko adalah Hukum Kode.

10.
Amerika
     IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem Hukum yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.

11.
Korea Selatan
      Korea selatan adalah sebuah Negara di Asia Timur yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan kelima belas berdasarkan PDB.








































2. Bagaimana sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi).

Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar
akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di
Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted
Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi.
Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item
pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan
memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan
menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat
diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan
beban perusahaan (Petreski, 2005).

Continue reading →
Kamis, 26 Juni 2014

Tugas 3 (Akuntansi Internasional)

0 komentar
1.          Sejauhmana adopsi IFRS telah diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia
IAI telah menetapkan tahun 2012 Indonesia sudah mengadopsi penuhIFRS. Di indonesia sebenarnya sebagian perusahaan yang sudah mengacu pada IFRS, pengadopsianIFRS mestinya diikuti pula dengan pengadopsian standar pengauditan internasional. Standar pelaporankeuangan perusahaan tidak akanmendapatkan pengakuan tinggi, bila standar yang digunakan untuk pengauditan masih standar lokal. International Accounting Standards, yang lebih dikenalsebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporanakuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulantertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatuNegara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yangberlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standarinternasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model,yaitu memungkinkan penilaian aset menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis, true and fair.


2.         Bagaimana sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi)
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).


3.       Apa manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya

·         Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
·         Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
·         Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
·         Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
·         Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.
4.     Buatlah daftar perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia

1. Telkom
2. Petamina
3. Astra

 5.  Sajikan profile perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia

·         Telkom:
Telkom merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan statusnya sebagai Perusahaan milik negara yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham, pemegang saham mayoritas Perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia sedangkan sisanya dikuasai oleh publik.

Visi: Menjadi Perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan Telecommunication, Information, MediaEdutainment dan Services (“TIMES”) di kawasan regional.
Misi:   Menyediakan layanan TIMES yang berkualitas tinggi dengan harga yang                                            kompetitif.
          Menjadi model pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia.

·         Pertamina:
Sebagai lokomotif perekonomian bangsa Pertamina merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang energi meliputi minyak, gas serta energi baru dan terbarukan.Pertamina menjalankan kegiatan bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik sehingga dapat berdaya saing yang tinggi di dalam era globalisasi.

·         Astra:
Astra pertama kali didirikan sebagai perusahaan perdagangan di sebuah ruang kecil di Jakarta pada tahun 1957. Di usia yang ke-56 tahun saat ini, Astra telah berkembang menjadi salah satu perusahaan terbesar nasional yang diperkuat dengan 189.459 orang karyawan di 178 perusahaan termasuk anak perusahaan, perusahaan asosiasi dan jointly controlled entities
Ketekunan dalam menjalin kerja sama dan kemitraan dengan berbagai perusahaan ternama di mancanegara telah mengantarkan banyak peluang bagi Astra untuk melayani berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia melalui 6 bidang usahanya, yang terdiri dari: Otomotif, Jasa Keuangan, Alat Berat dan Pertambangan, Agribisnis, Infrastruktur dan Logistik dan Teknologi Informasi.




Sumber:

Continue reading →