1. Daftar negara yang menerapkan IFRS :
2. Bagaimana sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi).
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar
Continue reading →
No
|
Nama Negara
|
Keterangan
|
1.
|
Australia
|
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi
secara lokal, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan
keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
|
2.
|
Kanada
|
IFRS yang berlaku adalah yang
dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan
keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah Hukum
Umum.
|
3.
|
Perancis
|
IFRS yang berlaku
adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah
dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem
Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.
|
4.
|
Jerman
|
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi
oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan
keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
|
5.
|
Inggris
|
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi
oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan
keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.
|
6.
|
Irlandia
|
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi
oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan
keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.
|
7.
|
Belanda
|
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi
oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan
keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
|
8.
|
Jepang
|
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi
oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk
perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut
Jepang adalah Hukum Kode.
|
9.
|
Meksiko
|
IFRS yang berlaku adalah yang
dipublikasikan oleh IASB. Sistem Hukum yang dianut Meksiko adalah Hukum Kode.
|
10.
|
Amerika
|
IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar
negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus
melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem Hukum
yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.
|
11.
|
Korea Selatan
|
Korea selatan adalah
sebuah Negara di Asia Timur yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar
dan menempati urutan kelima belas berdasarkan PDB.
|
2. Bagaimana sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi).
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar
akuntansi internasional atau International Financial Reporting
Standard (IFRS). Standar akuntansi di
Indonesia yang berlaku saat ini
mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted
Accounting Standard),
namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi.
Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru
sebagian (harmonisasi).
Pengadopsian standar
akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi,
persyaratan akan item-item
pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai
perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan
memiliki tingkat
akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan
menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan
lebih dapat
diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva,
hutang, ekuitas, pendapatan dan
beban perusahaan (Petreski, 2005).