Sabtu, 07 April 2012

Mengenal Reggae

0 komentar
Banyak sekali yang beranggapan Reggae identik dengan aroma daun ganja. Hal ini sering dikaitkan karena dau ganja bersifat memabukkan yang mampu mengajak pendengarnya. Padahal tanpa ngeganjapun saya pribadi bisa bergoyang ketika mendengarkan lagu reggae. Karena saya menganggap lagu atau musik reggae adalah sebagai inspirasi karena kebanyak dari lirik-lirik lagu reggae adalah bersifat membangun dan menenangkan hati bagi pendengarnya. Tidak ada efek negative yang saya rasakan selama mendengarkan baik menghadiri acara-acara yang bertemakan reggae penonotonnya sangat cinta damai dan tidak rusuh. Sering ...
Continue reading →

Free Our Lifestyle

0 komentar
Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat ditunjukan dengan melakukan kegiatan-kegiatan olah raga.  Kegiatan olah raga yang dilakukan secara rutin akan meningkatkan stamina dan vitalitas tubuh, sehingga  akan memberikan dampak pada meningkatnya stamina dan produktivitas kerja. Salah satu kegiatan olah raga yang beberapa tahun belakangan ini semakin meningkat adalah bersepeda,  baik bersepeda santai, sepeda gunung, sepeda cepat (balap), sepeda fixie, sepeda ke kantor, sepeda ke sekolah/kampus, bahkan sepeda antik (onthel). Hal ini juga ditunjukan dengan tumbuh ...
Continue reading →
Jumat, 06 April 2012

Hak Kekayaan Intelektual

1 komentar
Hak Kekayaan Intelektual (HKI)  merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seseorang seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan lain-lain yang berguna untuk manusia. Untuk melindungi HKI pemerintah membuat Undang-Undang untuk HKI 1. UU  nomor.6 tahun 1989 tentang Paten Paten adalah hak khusus yang diberikan Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu  tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya. Penemuan ...
Continue reading →

Pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen di Indonesia

1 komentar
Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan konsumen ialah UU no.8 tahun 1999 didalam undang-undang ini dijelaskan menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa ...
Continue reading →
Kamis, 05 April 2012

Bermusik

0 komentar
Semua orang pasti mengenal musik dimana musik sudah menjadi santapan sehari-hari di kehidupan. Ketika beraktifitas, berpergian ke kantor , kampus atau sekolah. Kebanyakan orang yang saya temui pasti sedang menggunakan  headset  untuk mendengarkan lagu dan menghilangkan rasa jenuh selama dalam perjalanannya, bahkan saat bersepeda pun teman-teman saya banyak yang mendengarkan lagu ketika bersepeda bersama. Aliran musik beraneka macam Pop, Melayu, Dangdut, Reggae, Rock, Metal, Punk Rock, Ska dan masih banyak lagi. Semakin maju tehnologi semakin beraneka ragam jenis musik dan alat-alat ...
Continue reading →