Senin, 19 Maret 2012

Wajah Hukum Ekonomi di Indonesia

0 komentar
Apa itu Wajah Hukum Ekonomi di Indonesia ? Pengertian dari hukum ekonomi saja sebenarnya masih dipertanyakan dan rancu. Hal ini diperdebatkan oleh para pakar hukum ekonomi dan ilmu ekonomi. Dalam hal ini kajian hukum ekonomi yang relatif baru berusaha menjawab kerancuan tersebut sehingga dapat mencapai suatu ekosistem yang benar dalam kajian yang benar pula. Hukum ekonomi Indonesia dapat dibedakan menjadi 2 ( dua ), yaitu hukum ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi sosial. 1. Hukum Ekonomi Pembangunan Hukum ekonomi pembangunan adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara ...
Continue reading →
Jumat, 16 Maret 2012

Penegakan Hukum di Indonesia

0 komentar
Sebelum membahas penegakan hukum di Indonesia, sebaiknya kita mengetahui apa arti hukum terlebih dahulu. Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang: Hukum Pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan ialah perbuatan ...
Continue reading →