Selasa, 01 November 2011

Prinsip-prinsip Pembagian SHU

0 komentar
Anggota koperasi memiliki dua fungsi ganda,yaitu: a. Sebagai pemilik (Owner) b. Sebagai pelanggan (Costomer) Sebagai pemilik,seorang anggota berkewajiban melakukan investasi. Dengan demikian, sebagai investor anggota berhak menerima hasil investasinya. Disisi lain, sebagai pelanggan, seorang anggota berkewajiban berpartisipasi dalam setiap transaksi bisnis di koperasinya. Agar tercermin azaz keadilan, demokrasi, trasparansi ,dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,maka perlu diperhatikan Pinsip-Prinsip Pembagian SHU Sebagai Berikut. 1. SHU Yang Dibagi Adalah Yang bersumber Dari Anggota Pada ...
Continue reading →

RUMUS PEMBAGIAN SHU

0 komentar
 RUMUS PEMBAGIAN SHU       Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.•         Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, ...
Continue reading →

SHU informasi dasar

0 komentar
Pengertian SHU Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :-Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahunbuku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.-SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untukkeperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan RapatAnggota.-Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam ...
Continue reading →

Teori Laba

0 komentar
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut. · Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata. · Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka ...
Continue reading →
Senin, 17 Oktober 2011

Tujuan dan Nilai Koperasi

0 komentar
Tujuan dan Nilai koperasi Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi Tujuan merupakan sasaran yang ...
Continue reading →

Koprasi Sebagai Badan Usaha

0 komentar
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Mengenai Koperasi ini diatur dalam UU No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian juncto Perda Sumatera Utara No.7 Tahun 2004 Tentang Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Berdasarkan hal tersebut di atas, permasalahan yang dikemukakan adalah bagaimana sebenarnya prosedur atau tata cara pendirian Koperasi yang diatur oleh UU No.25 Tahun 1992 jo Perda Sumatera Utara No.7 ...
Continue reading →
Rabu, 12 Oktober 2011

Pengertian Badan Usaha

0 komentar
Badan Usaha Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia Koperasi Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan. = BUMN Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. ...
Continue reading →
Senin, 03 Oktober 2011

Bentuk Organisasi

0 komentar
MENURUT HANEL ORGANISASI KOPERASIDIGOLONGKAN MENJADI 2Esensialist Esensialist Pengertian koperasi didefinisikan dengan pengertian hukum.Nominalist Pengertian Nominalist yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga-lembaga atau organisasi –organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hokum. Menurut pengertian nominalis koperasi didekatkan dengan upaya kelompok –kelompok individu yang bermaksud mewujudkan tujuan –tujuan umum yang kongkrit melalui kegiatan ekonomiyang dilaksanakan secara bersama-sama bagi pemanfaatan bersama, sehingga koperasi merupakan ...
Continue reading →

Pengertian Koperasi

0 komentar
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi; Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas. Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), ...
Continue reading →

Konsep Koprasi

0 komentar
A. Konsep Koprasi Barat Di sini dinyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi. Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat ...
Continue reading →
Kamis, 21 April 2011

Akupuntur

0 komentar
Khasiat Akupunktur untuk Kecantikan Salah satu teknik perawatan kecantikan wanita Tiongkok yang terkenal adalah metode akupunktur. Metode tradisional Tiongkok ini terbukti ampuh sejak ribuan tahun lalu, termasuk di bidang estetika. “Jika dibandingkan terapi pengobatan atau penyakit, akupunktur lebih banyak dipilih untuk masalah estetika atau kecantikan di Jambi,” ujar dr Susi BE (Hons) BSc, ahli akupunktur lulusan Melbourne University, Australia. Susi mengatakan, sangat banyak masalah kecantikan yang dapat diatasi dengan teknik akupunktur, di antaranya flek hitam wajah, jerawat, kerontokan ...
Continue reading →
Selasa, 19 April 2011

Perdagangan Luar Negri

0 komentar
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintahsuatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ...
Continue reading →

Industrialisasi dan Keuntungan Komparatif

0 komentar
Industri secara kasar dapat dibagi dua, yaitu industri jasa dan industri yang menghasilkan barang-barang. Sektor industri yang menghasilkan barang-barang adalah pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, air, gas dan listrik, sedangkan industri jasa yakni perdagangan, angkutan (transportasi), pemerintahan, perbankan, asuransi persewaan dan jasa-jasa lainnya. Secara umum sektor-sektor industri tadi dibagi atas sektor primer, sekunder dan tersier. Secara ideal, proses industrialisasi bertujuan untuk perubahan struktur ekonomi sehingga terjadi penciptaan nilai tambah yang lebih tinggi ...
Continue reading →